Tangerang Selatan – Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Tangerang Selatan, Hafiz Juliansyah, menyatakan dukungan penuh terhadap usulan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI terkait larangan penggunaan rokok elektrik atau vape. Menurutnya, langkah ini sejalan dengan komitmen Muhammadiyah dalam menjaga kemaslahatan umat dan kesehatan publik.
Hafiz menekankan bahwa maraknya penggunaan vape di kalangan remaja Tangerang Selatan sudah berada pada tahap yang mengkhawatirkan. “Kami melihat urgensi yang sama dengan BNN. Vape bukan sekadar tren gaya hidup, tapi pintu masuk yang nyata bagi kerusakan kesehatan jangka panjang, bahkan potensi penyalahgunaan narkotika cair,” ujar Hafiz dalam keterangannya di Tangerang Selatan.
Dukungan Hafiz ini bukan tanpa alasan. Merujuk pada data terbaru dari BNN RI, hasil uji laboratorium terhadap 341 sampel cairan vape menemukan fakta mengejutkan: 11 sampel mengandung kanabinoid sintetis, 1 sampel mengandung sabu, dan 23 lainnya mengandung etomide. Hal ini memperkuat pernyataan Hafiz bahwa vape telah menjadi pintu masuk nyata bagi penyalahgunaan narkotika cair di masyarakat.
“Persetujuan kami terhadap usulan BNN ini adalah bentuk tanggung jawab moral untuk memastikan generasi masa depan Tangsel tumbuh tanpa ketergantungan zat adiktif,” tutup Hafiz.





