Kejaksaan Agung RI Segera Usut Dugaan Jual Beli Proyek Wali Kota Pagar Alam Ludi Oliansyah

banner 468x60

Pagar Alam – Kasus dugaan jual beli proyek APBD Kota Pagar Alam Sumatera Selatan di desak untuk segera dituntaskan. praktik ijon proyek yang disebut-sebut mengalirkan fee proyek ke sosok Ludi Oliansyah Walikota Pagar Alam menjadi desakan dari Koordinator Aktivis Sumsel Jakarta, Belli Yansah.

Read More
banner 300x250

Belli akan menggelar aksi demonstrasi Jilid II di Kejaksaan Agung Republik Indonesia. mendesak Kepala Kejaksaan Agung RI, Bapak ST Burhanuddin agar segera memerintahkan pemeriksaan terhadap Wali Kota Pagar Alam Ludi Oliansyah.

“Kami meminta Kejaksaan Agung tidak menutup mata. Dengan adanya dugaan praktik jual beli proyek ini harus segera diusut.

Hukum harus ditegakkan jangan tebang pilih,” tegas Belli.

Praktik jual beli proyek ini sangat berbahaya dan merusak tata kelola pemerintahan. Ia menyatakan bahwa, ijon proyek merupakan praktik kotor menerima uang, dan hadiah sebelum proses pengadaan berlangsung dengan memengaruhi keputusan.

“Praktik ini jelas masuk kategori gratifikasi dan sangat berpotensi menjadi tindak pidana korupsi. Tindakan ini bukan sekadar pelanggaran etik, tetapi kejahatan terhadap keuangan daerah,” ujarnya.

APBD Kota Pagar Alam yang seharusnya untuk pembangunan daerah yang berkualitas, justru dijadikan lahan bancakan korupsi jual beli proyek, hal ini sangat merugikan masyarakat.

Belli menegaskan, pihaknya akan terus mengawal persoalan ini hingga ada langkah konkret dari aparat penegak hukum. Ia juga meminta agar Kejaksaan Agung segera memanggil dan memeriksa pihak-pihak terkait guna memastikan penyelesaian dugaan pelanggaran hukum tsb.

“Segera periksa Ludi Oliansyah Walikota Pagar Alam atas dugaan kasus jual beli proyek APBD Kota Pagar Alam”, tegas nya.

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *