Tangerang Youth Centre Dukung Larangan Vape: Lindungi Generasi Muda dari Ancaman Terselubung

banner 468x60

 

Read More
banner 300x250

Jakarta – Direktur Eksekutif Tangerang Youth Centre, Andika Febri Pratama, menyatakan dukungan terhadap usulan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) terkait pelarangan peredaran vape di Indonesia. Ia menilai langkah tersebut sebagai upaya strategis dalam melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan zat berbahaya yang semakin kompleks.

Andika menegaskan bahwa fenomena vape saat ini tidak bisa lagi dianggap sebagai tren gaya hidup semata, melainkan telah berkembang menjadi media yang rawan disalahgunakan.

“Saya selaku Direktur Eksekutif Tangerang Youth Centre melihat bahwa vape kini telah menjadi celah baru dalam penyalahgunaan zat berbahaya, termasuk narkotika. Ini bukan hanya persoalan kesehatan, tetapi juga menyangkut masa depan generasi muda kita,” ujar Andika.

Ia juga menyoroti temuan Badan Narkotika Nasional yang menunjukkan adanya kandungan zat berbahaya dalam cairan vape, seperti kanabinoid, methamphetamine, hingga etomidate yang merupakan obat bius.

Menurutnya, fakta tersebut menjadi alarm serius bagi semua pihak untuk tidak lagi bersikap permisif terhadap peredaran vape di tengah masyarakat, khususnya di kalangan anak muda.

“Jika tidak ada langkah tegas dari negara, maka kita sedang membuka ruang bagi rusaknya generasi muda secara perlahan. Vape bisa menjadi pintu masuk baru bagi penyalahgunaan narkoba yang semakin sulit terdeteksi,” tegasnya.

Lebih lanjut, Andika mendorong agar pemerintah bersama DPR segera merumuskan regulasi yang tegas dan komprehensif, termasuk memasukkan larangan vape dalam revisi Undang-Undang Narkotika.

Dukungan terhadap langkah ini juga sebelumnya disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, yang menyatakan persetujuan penuh atas usulan Kepala BNN.

“Saya sangat setuju seribu persen atas usulan Kepala BNN Komjen Suyudi. Ini akan merusak bangsa kalau tidak ditindak tegas,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BNN Suyudi Ario Seto mengungkapkan bahwa berdasarkan uji laboratorium terhadap ratusan sampel cairan vape, ditemukan berbagai zat psikoaktif berbahaya yang menunjukkan adanya penyalahgunaan vape sebagai media konsumsi narkotika.

Andika pun berharap agar kebijakan pelarangan vape tidak hanya berhenti pada wacana, tetapi segera direalisasikan sebagai bentuk komitmen negara dalam menyelamatkan generasi penerus bangsa.

“Ini bukan sekadar kebijakan, tetapi bentuk tanggung jawab moral kita bersama untuk menjaga masa depan Indonesia,” tutupnya.

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *