Ciputat, 15 April 2026 – Belakangan ini publik dihebohkan oleh Kasus pelecehan seksual berbasis digital grup yang terjadi di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Indonesia bukan kasus biasa. Ia adalah alarm keras yang menandakan adanya keretakan serius dalam fondasi moral dunia akademik generasi bangsa. Dan ironisnya ini terjadi di institusi Kawah Candradimuka alias top Indonesia.
Pun sebagai seorang aktivis mahasiswa, diri pribadi memandang peristiwa ini bukan hanya sebagai kesalahan individu, melainkan sebagai kegagalan kolektif sistemik. Kita tidak sedang berbicara tentang satu atau dua oknum, tetapi tentang sebuah kultur yang membiarkan degradasi moral tumbuh diam-diam di balik tembok intelektualitas. Dan lebih parahnya lagi telah menjadi legitimasi moral pelajar penerus bangsa.
Ironisnya lagi, ini terjadi di Fakultas Hukum—ruang yang seharusnya menjadi tempat lahirnya para penjaga moral keadilan. Namun, fakta menunjukkan sebaliknya. Data yang beredar mengungkap adanya percakapan dalam grup mahasiswa yang berisi objektifikasi perempuan, candaan vulgar, hingga narasi yang mengarah pada normalisasi kekerasan seksual. Ini bukan lagi sekadar “jokes sampah”, ini adalah manifestasi dari krisis empati dan hilangnya kesadaran moral.
Pertanyaannya, sederhana namun mendasar: apa yang salah dengan sistem pendidikan kita?
Apakah kurikulum hukum hari ini hanya menekankan aspek kognitif—hafalan pasal, teori hukum, dan argumentasi—tanpa pernah benar-benar menyentuh dimensi etik dan kemanusiaan? Jika demikian, maka kita tidak sedang mendidik manusia, tetapi hanya mencetak “mesin hukum” yang kering akan nilai.
Saya juga menyoroti bagaimana sebagian pelaku disebut memiliki posisi strategis dalam organisasi kampus. Ini memperlihatkan bahwa problemnya bukan hanya pada individu, tetapi juga pada sistem kaderisasi yang gagal menanamkan nilai integritas. Kepemimpinan tanpa moral hanyalah kekuasaan yang menunggu waktu untuk menyimpang.
Lebih jauh, respons institusi juga harus diuji. Pernyataan kecaman dan permintaan maaf tidak cukup. Kita membutuhkan keberanian moral dari kampus untuk bertindak tegas dan transparan. Jika tidak, maka kampus sedang mempertaruhkan kredibilitasnya sendiri di mata publik.
Sebagai bagian dari generasi muda, saya menolak untuk diam. Kampus harus kembali pada khitah marwahnya: sebagai ruang pembebasan, bukan ruang pembusukan nilai. Kita butuh reformasi serius—baik dalam sistem pendidikan, budaya organisasi, maupun mekanisme penanganan kekerasan seksual.
Kasus ini harus menjadi titik balik, bukan sekadar trending sesaat.
Karena jika Fakultas Hukum saja gagal menjaga nilai keadilan, maka kepada siapa lagi masyarakat akan berharap?
Dan jika intelektualitas tidak lagi berjalan beriringan dengan moralitas, maka sesungguhnya kita sedang membangun peradaban yang penuh akan “mesin hukum yang kering akan nilai.”





