Menilik Krisis ekologis di Indonesia, ditandai dengan deforestasi masif (30 juta hektar hilang 2000-2025) dan bencana hidrometeorologi, berakar dari tata kelola hutan yang buruk, eksploitasi ekstraktif (tambang/sawit), dan pola pikir antroposentris. Krisis ini menciptakan bencana sosial-ekologis, memicu konflik agraria, dan mengancam daya dukung alam serta pangan Krisis lingkungan hidup telah menjadi ancaman serius bagi keberlangsungan kehidupan di bumi. Kerusakan ekosistem, perubahan iklim, dan pencemaran lingkungan merupakan dampak langsung dari eksploitasi sumber daya alam yang berlebihan serta paradigma manusia modern yang lebih berorientasi pada pemenuhan kebutuhan material tanpa mempertimbangkan keseimbangan ekosistem. World Resources Institute (WRI) melaporkan bahwa kehilangan tutupan pohon global meningkat drastis sebesar 24% dari 22,8 juta hektare pada 2022 menjadi 28,3 juta hektare pada 2023, yang sebagian besar disebabkan oleh kebakaran hutan di Kanada dan kawasan tropis lainnya. Fenomena ini mencerminkan peningkatan aktivitas manusia yang tidak berkelanjutan, memperparah krisis lingkungan global. Meskipun telah banyak penelitian membahas etika lingkungan dalam Islam, kajian yang secara khusus menelaah pemikiran Seyyed Hossein Nasr terutama dalam konteks pengelolaan sumber daya alam di Indonesia masih tergolong terbatas dan jarang dijadikan landasan filosofis kebijakan lingkungan di tingkat praktis.
Selain itu, pencemaran plastik menjadi isu global yang semakin mengkhawatirkan. Menurut laporan United Nations Environment Programme (UNEP, 2023), lebih dari 11 juta ton plastik masuk ke lautan setiap tahun, mengancam keanekaragaman hayati laut serta kesehatan manusia melalui akumulasi mikroplastik dalam rantai makanan. Situasi ini menunjukkan bahwa kerusakan lingkungan bukan hanya persoalan teknis, tetapi juga menyentuh dimensi moral dan etika manusia terhadap alam.
Problematika serupa juga tercermin di Indonesia, di mana krisis lingkungan menunjukkan dimensi yang lebih kompleks dan mengkhawatirkan. Greenpeace Indonesia mencatat bahwa Indonesia kehilangan lebih dari 10 juta hektare hutan primer tropis dalam periode. 2000-2020, menjadikannya salah satu negara dengan tingkat deforestasi tertinggi di dunia. Pada tahun 2023, kehilangan hutan primer meningkat 27%, mencapai 292.000 hektare. Selain itu, kebakaran hutan dan lahan. (karhutla) telah menjadi isu tahunan yang mengakibatkan kerugian besar. Kebakaran hutan di Indonesia menyebabkan kerugian ekonomi yang cukup besar, disertai peningkatan emisi karbon secara signifikan. Sementara itu, Indonesia menyumbang 3,4 juta ton sampah plastik ke lautan setiap tahunnya, menjadikannya penyumbang sampah plastik terbesar ketiga di dunia.
Dalam kurun waktu satu dekade terakhir, Indonesia mengalami peningkatan bencana ekologis secara signifikan, terutama banjir dan longsor. Merujuk pada catatan WALHI dalam “Tinjauan Lingkungan Hidup 2025” pada periode 2011–2024, jumlah kejadian bencana meningkat berlipat dibandingkan dengan dekade sebelumnya. Pada tahun 2024 saja tercatat 1.088 kejadian banjir dan 135 kejadian longsor yang menewaskan 489 orang serta menyebabkan lebih dari 6 juta orang terdampak atau mengungsi. Eskalasi ini menunjukkan bahwa bencana ekologis telah berkembang dari peristiwa insidental menjadi pola krisis yang berulang dan meluas.
Krisis tersebut mencapai puncak yang sangat nyata pada rangkaian bencana di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat pada akhir 2025. Dalam peristiwa tersebut, tercatat 1000 lebih orang meninggal dan ratusan dikabarkan hilang, bencana ini pun menyebabkan 200.000 ribu orang lebih menjadi pengungsi. Skala korban yang besar dalam waktu yang relatif singkat menandakan bahwa bencana di wilayah tersebut tidak dapat dipahami semata sebagai akibat kondisi cuaca ekstrem atau faktior alamiah. Karena bencana terjadi pada wilayah yang secara ekologis seharusnya memiliki fungsi penyangga hidrologis yang kuat, terutama melalui kawasan hutan dan Daerah Aliran Sungai (DAS) di wilayah hulu.
Bencana ini lahir dari kerusakan ekologis. Data kerusakan ekologis menunjukkan bahwa dalam satu dekade terakhir Sumatra kehilangan sekitar 1,4 juta hektar tutupan hutan akibat aktivitas pertambangan, perkebunan, dan proyek energi. Penurunan tutupan hutan di sejumlah DAS kritis berlangsung sangat ekstrem, seperti yang terjadi di Aceh terdapat dua DAS yang rusak. Yakni DAS Singkil yang kehilangan 66 persen tutupan hutan dan DAS Peusangan sebesar 75 persen. Kerusakan ini secara langsung melemahkan fungsi ekosistem dalam mengatur siklus air, meningkatkan limpasan permukaan, dan memperbesar risiko banjir bandang serta longsor di wilayah hilir.
Seyyed Hossein Nasr memandang bahwa krisis ekologis yang terjadi saat ini tidak sekadar krisis fisik atau ekologis dalam arti sempit, tetapi merupakan manifestasi dari krisis spiritual yang melanda peradaban modern. Dalam pandangannya, modernitas telah memisahkan manusia dari tatanan sakral alam semesta. Ilmu pengetahuan modern yang bebas nilai, serta peradaban yang menuhankan materi, menyebabkan alam dianggap sebagai objek yang bebas dieksploitasi tanpa batas moral. Padahal alam sendiri memiliki keseimbangan intrinsik yang mencerminkan kebijaksanaan Ilahi yang mencakup harmoni antara berbagai level realitas, baik realitas fisik maupun realitas metafisik.
Bagi Nasr, relasi manusia dengan alam mestinya bersifat sakral. Ketika alam tidak lagi dipandang sebagai ayat Tuhan (ayat kauniyah), maka manusia kehilangan makna etis dalam memperlakukannya. Dengan demikian, krisis ekologi adalah gejala dari keterputusan spiritual manusia terhadap alam dan Tuhan. Maka, solusi terhadap krisis ini tidak cukup secara teknis, tetapi harus berakar dari pemulihan kesadaran spiritual. 19
Pemikiran ini sejalan dengan pendekatan ekoteologis yang berkembang dalam filsafat lingkungan, yang menggarisbawahi pentingnya spiritualitas dan etika dalam membangun relasi manusia dengan alam. Nasr secara tegas menolak pendekatan antroposentris Barat dan menyerukan kembalinya cara pandang kosmologis yang integratif dan transenden.
Pemikiran Seyyed Hossein Nasr menawarkan pendekatan etika lingkungan yang berakar pada spiritualitas Islam, dengan menekankan. pentingnya tauhid, khalifah, dan scientia sacra sebagai fondasi moral dan kosmologis dalam relasi manusia dengan alam. Nasr melihat krisis ekologi. sebagai bentuk krisis spiritualitas yang lahir dari modernitas sekuler dan desakralisasi alam. Oleh karena itu, solusi terhadap kerusakan lingkungan harus melibatkan pemulihan kesadaran transendental serta integrasi nilai-nilai suci dalam pengelolaan sumber daya alam. Relevansi pemikiran ini sangat kuat dalam konteks Indonesia, di mana kekayaan alam yang besar membutuhkan prinsip tanggung jawab moral, keberlanjutan, dan harmoni dengan ciptaan. Pendekatan ini membuka ruang bagi integrasi nilai-nilai religius dan kearifan lokal dalam membangun kesadaran ekologis yang utuh dan berakar.






