GPMH Gelar Aksi Demonstrasi di Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Selatan, Desak Kepastian Hukum dan Soroti Dugaan Lempar Tanggung Jawab Penanganan Kasus Lingkungan

Tangerang Selatan – Gerakan Pemuda Mahasiswa Hukum (GPMH) menggelar aksi demonstrasi di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Selatan pada Selasa (28/7/2026) sebagai bentuk desakan agar aparat penegak hukum memberikan kejelasan mengenai penanganan dugaan pencemaran lingkungan yang dikaitkan dengan peristiwa kebakaran di kawasan Taman Tekno BSD.

Read More

Dalam aksi tersebut, GPMH meminta Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Selatan menyampaikan perkembangan penanganan perkara beserta data dan informasi yang dapat dipertanggungjawab kan kepada publik.

Hingga berakhirnya aksi, menurut GPMH, belum diperoleh penjelasan yang disertai data yang menjawab tuntutan tersebut.

Ketum GPMH Iqbal Eka Apriadi, menegaskan bahwa aksi yang dilakukan merupakan bentuk kontrol sosial Mahasiswa terhadap proses penegakan hukum, khususnya terhadap dugaan tindak pidana lingkungan hidup yang menjadi perhatian publik.

“Kami datang untuk meminta kejelasan mengenai perkembangan penanganan dugaan pencemaran lingkungan yang berkaitan dengan peristiwa kebakaran di kawasan BSD. Namun hingga aksi berakhir, kami belum memperoleh penjelasan yang disertai data yang memadai. Kami berharap Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Selatan dapat menyampaikan perkembangan penanganan perkara secara terbuka sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Iqbal Eka Apriadi kepada awak media.

GPMH menegaskan akan terus mengawal proses penegakan hukum agar berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Oleh karena itu, GPMH akan kembali menggelar aksi demonstrasi dengan jumlah massa yang lebih besar apabila belum terdapat penjelasan yang memadai.

GPMH berharap seluruh aparat penegak hukum dapat menunjukkan komitmennya dalam memberikan kepastian hukum, transparansi informasi, dan penegakan hukum yang berkeadilan, khususnya terhadap perkara yang berkaitan dengan perlindungan lingkungan hidup.

Terakhir, Iqbal eka menegaskan meminta Kejaksaan Agung dan Mabes Polri untuk bersikap tegas atas diduga terjadi nya lempar lemparan tanggung jawab kasus yang pertama di tangani Kasi Intelijen Kejari, tetapi pernyataan kasi intel justru melempar tanyakan ke Kasat Intel Polres Tangsel, dan Kasat Intel melempar lagi ke Kasat Reskrim Tangsel, terkadang penegakan hukum yang begini membuat kita ambigu dan mencurigai ada apa sebenarnya di balik meja, seharusnya sebagai dua instansi penegak hukum harus nya berkolaborasi untuk menegakkan hukum bukan justru lempar lemparan seolah saling menyalahkan. Tegas Iqbal.

Related posts