FORKOM BEM/DEMA PTAI SE-INDONESIA Dukung Polri Usut Tuntas Dugaan Perintangan Penyidikan Korupsi

banner 468x60

Jakarta – FORKOM BEM/DEMA PTAI Se-Indonesia menyatakan dukungan penuh kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk mengusut tuntas setiap dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan pemberantasan korupsi, termasuk apabila terdapat dugaan adanya pihak yang menghalangi atau merintangi proses penyidikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Read More
banner 300x250

Pemberantasan korupsi merupakan amanat konstitusi dan menjadi tanggung jawab seluruh elemen bangsa. Oleh karena itu, tidak boleh ada satu pun individu maupun institusi yang berada di atas hukum. Setiap dugaan pelanggaran harus diproses secara profesional, transparan, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah.

Kami mendukung Polri untuk mengungkap fakta secara menyeluruh serta menindak tegas siapa pun yang terbukti melakukan perbuatan melawan hukum. Pada saat yang sama, kami juga mengingatkan agar proses penegakan hukum tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, menghormati hak asasi setiap pihak, dan tidak dipengaruhi oleh kepentingan politik maupun tekanan dari pihak mana pun.

FORKOM BEM/DEMA PTAI Se-Indonesia meyakini bahwa penegakan hukum yang adil dan independen merupakan fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap negara. Sinergi antarlembaga penegak hukum harus tetap dijaga demi mewujudkan Indonesia yang bersih dari korupsi dan menjunjung tinggi supremasi hukum. (Ujar Fatham)

Atas dasar itu, kami menyampaikan sikap sebagai berikut:

1. Mendukung penuh Polri untuk mengusut tuntas setiap dugaan tindak pidana korupsi maupun dugaan perintangan penyidikan secara profesional dan transparan.
2. Mendesak seluruh pihak agar menghormati proses penegakan hukum dan tidak melakukan tindakan yang dapat menghambat penyidikan.
3. Mendorong seluruh institusi negara untuk bersinergi dalam pemberantasan korupsi dengan tetap menghormati kewenangan masing-masing.
4. Mengajak masyarakat dan mahasiswa untuk terus mengawal jalannya proses hukum secara objektif, kritis, dan berdasarkan fakta.

Hukum harus menjadi panglima. Tidak boleh ada ruang bagi impunitas, dan setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. (Ujar Fatham)

FORKOM BEM/DEMA PTAI SE-INDONESIA “Mengawal Demokrasi, Menegakkan Keadilan, dan Mewujudkan Indonesia Bersih dari Korupsi.”

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *