Janji Bantuan Rp25 Juta per KK Belum Terlihat, ASJ Pertanyakan Keseriusan Toha

Musi Banyuasin – Janji politik Bupati Musi Banyuasin (Muba) Toha Tohet saat masa kampanye kembali menjadi sorotan. Pasalnya, hingga lebih dari satu tahun menjabat, bantuan uang senilai Rp25 juta per kepala keluarga (KK) yang pernah dijanjikan kepada masyarakat belum terlihat realisasinya.

Read More

Koordinator Aktivis Sumsel Jakarta (ASJ), Nopri Agustian, mempertanyakan keseriusan Bupati Muba dalam menepati janji tersebut. Menurutnya, janji yang disampaikan kepada masyarakat saat kampanye seharusnya dikaji secara matang agar tidak menimbulkan harapan yang kemudian sulit diwujudkan.

“Janji bantuan Rp25 juta per KK ini dulu disampaikan saat kampanye dan tentu menjadi harapan besar bagi masyarakat. Namun sampai sekarang sudah lebih dari satu tahun menjabat, realisasinya belum terlihat. Ini yang kami pertanyakan keseriusannya,” ujar Nopri, (25/03).

Ia menilai seorang kepala daerah seharusnya mempertimbangkan kemampuan anggaran dan mekanisme program sebelum menyampaikan janji kepada masyarakat.

“Makanya sebelum berjanji harus dikaji dulu secara matang, jangan sampai terkesan asal ceplos. Karena setiap janji politik itu akan diingat oleh masyarakat,” tegasnya.

Selain menyoroti janji kampanye tersebut, Nopri juga mempertanyakan besarnya pengeluaran anggaran di Sekretariat DPRD Kabupaten Musi Banyuasin. Menurutnya, penggunaan anggaran yang cukup besar harus dijelaskan secara terbuka kepada publik.

“Anggaran di Sekretariat DPRD Muba yang cukup besar itu harus dijelaskan kepada masyarakat digunakan untuk apa saja. Transparansi itu penting agar publik tidak bertanya-tanya,” kata dia.

Nopri juga mengingatkan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto telah menginstruksikan pemerintah daerah untuk melakukan efisiensi anggaran. Karena itu, ia menilai semua lembaga di daerah, termasuk DPRD, harus menyesuaikan dengan arahan pemerintah pusat.

“Presiden Prabowo sudah menginstruksikan agar daerah melakukan efisiensi. Kalau di daerah masih terlihat pemborosan anggaran dan tidak melakukan efisiensi, artinya sama saja tidak sejalan dengan instruksi presiden,” pungkasnya. []

Related posts