ASJ Soroti Mandeknya Penetapan Tersangka Kasus Pokir DPRD OKU, KPK Diminta Tidak Pandang Bulu

Jakarta – Koordinator Aktivis Sumsel Jakarta (ASJ), Nopri Agustian, menyoroti lambannya penanganan kasus dugaan korupsi pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Ogan Komering Ulu (OKU) yang hingga kini belum menetapkan Bupati OKU, Teddy Meilwansyah, sebagai tersangka.

Read More

Menurut Nopri, kasus yang telah bergulir lebih dari satu tahun itu seharusnya sudah menemukan titik terang, terlebih dalam sejumlah persidangan nama Teddy disebut-sebut menerima aliran fee dari proyek pokir DPRD.

“Sudah lebih dari satu tahun kasus ini berjalan. Dalam fakta persidangan, nama Teddy Meilwansyah disebut menerima aliran dana. Ini bukan sekadar isu, tapi sudah masuk dalam proses hukum,” ujar Nopri kepada wartawan, Kamis (23/4/2026).

Ia juga mengungkapkan adanya bukti terbaru berupa foto yang memperlihatkan Teddy bertemu dengan salah satu terdakwa dalam kasus tersebut. Menurutnya, hal itu semakin menguatkan dugaan keterlibatan pihak eksekutif dalam perkara korupsi pokir di OKU.

Nopri pun mempertanyakan kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang hingga kini belum juga menetapkan status hukum terhadap Teddy, meskipun sejumlah bukti dinilai sudah cukup kuat.

“Ini yang menjadi pertanyaan publik. Bukti-bukti sudah mulai terungkap, bahkan disebut di persidangan, tapi kenapa belum ada penetapan tersangka? Ada apa dengan KPK?” tegasnya.

Lebih lanjut, Nopri menduga adanya kemungkinan intervensi atau pengaruh dari pihak tertentu yang memiliki kekuasaan, sehingga proses hukum berjalan lambat.

“Apa karena ada sosok pejabat tinggi yang membackup, sehingga kasus ini seperti jalan di tempat. KPK harus menjawab keraguan ini dengan tindakan tegas dan transparan,” lanjutnya.

Ia pun mendesak KPK untuk segera menuntaskan perkara tersebut secara profesional dan tanpa pandang bulu, guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga antirasuah.

“Kalau memang cukup bukti, segera tetapkan tersangka. Jangan tebang pilih. Hukum harus ditegakkan demi keadilan,” tutup Nopri.

Related posts