Ketum IKMM Dukung Profesionalisme Polres Pamekasan Tangani Polemik Rokok Marbol, Masyarakat jangan Terprovokasi

banner 468x60

Jakarta – Ketua Umum Ikatan Keluarga Mahasiswa Madura (IKMM) Jakarta, Imam Hanafi Abdullah, meminta masyarakat mempercayakan sepenuhnya penanganan polemik rokok Marbol di Kabupaten Pamekasan kepada Polres Pamekasan. Ia menegaskan, aparat kepolisian harus diberikan ruang untuk bekerja secara profesional dalam menangani persoalan tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Menurut Imam, kepercayaan terhadap aparat penegak hukum menjadi hal penting agar setiap persoalan dapat diselesaikan secara objektif, transparan, dan berkeadilan. Karena itu, masyarakat diharapkan tidak terburu-buru menarik kesimpulan ataupun membangun opini yang berpotensi mengganggu proses hukum yang sedang berjalan.

“Saya percaya Polres Pamekasan mampu menangani persoalan ini secara profesional. Berikan kesempatan kepada penyidik untuk bekerja, mengumpulkan bukti, memeriksa fakta, dan mengambil langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai proses yang sedang berjalan justru terganggu oleh opini dan tekanan yang tidak berdasar,” ujar Imam dalam keterangannya, Selasa (27/10/2026).

Ia menilai, penanganan suatu perkara tidak seharusnya dihakimi melalui opini publik. Setiap keputusan hukum harus didasarkan pada alat bukti dan fakta yang diperoleh penyidik, bukan desakan atau kepentingan pihak-pihak tertentu.

Imam menegaskan, masyarakat tetap memiliki hak untuk menyampaikan pendapat dan melakukan pengawasan. Namun, hal tersebut harus dilakukan secara bertanggung jawab dengan menghormati kewenangan aparat kepolisian serta tidak mencampuri proses penyidikan yang sedang berlangsung.

“Jangan mendahului proses hukum dengan kesimpulan sendiri. Kita harus menghormati mekanisme yang ada dan memberikan kepercayaan kepada Polres Pamekasan untuk menyelesaikan persoalan ini. Biarkan aparat bekerja secara profesional tanpa tekanan dan tanpa digiring oleh opini yang belum tentu sesuai dengan fakta hukum,” tegasnya.

Lebih lanjut, Imam mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang dapat memperkeruh suasana. Ia menyayangkan apabila persoalan yang seharusnya diselesaikan melalui jalur hukum justru berkembang menjadi kegaduhan akibat ulah pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Menurutnya, menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif di Pamekasan merupakan tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, seluruh elemen masyarakat diharapkan mampu menahan diri, menjaga komunikasi yang sehat, serta tidak melakukan tindakan yang berpotensi memicu konflik maupun memperkeruh keadaan.

“Jangan membuat kegaduhan, apalagi sengaja menciptakan situasi dan kondisi yang tidak kondusif. Kita harus bisa membedakan antara menyampaikan aspirasi dan memprovokasi masyarakat. Jika memang ada persoalan hukum, serahkan kepada mekanisme hukum yang berlaku. Jangan justru menambah masalah baru yang merugikan masyarakat Pamekasan sendiri,” katanya.

Imam juga mengajak seluruh pihak untuk tidak menjadikan polemik rokok Marbol sebagai bahan provokasi yang dapat memecah belah masyarakat. Ia menilai, dukungan terhadap penegakan hukum seharusnya diwujudkan dengan menjaga ketertiban dan menghormati proses yang sedang dilakukan aparat kepolisian.

Ia berharap Polres Pamekasan dapat menuntaskan penanganan persoalan tersebut secara profesional, transparan, dan adil berdasarkan fakta serta ketentuan hukum yang berlaku.

“Sekali lagi, percayakan kepada Polres Pamekasan. Berikan kesempatan kepada aparat untuk bekerja dan menuntaskan persoalan ini sesuai prosedur. Kondusivitas daerah adalah tanggung jawab kita bersama. Jangan sampai kepentingan tertentu justru memicu kegaduhan yang merugikan masyarakat luas,” pungkas Imam.

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *