
Jakarta, 26 Agustus 2026. Beredarnya kabar mengenai Menteri Agama Republik Indonesia, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A., mengundurkan diri dari jabatannya menjadi perhatian publik. Kabar tersebut beredar melalui sejumlah media sosial dan pemberitaan daring dengan narasi bahwa Menteri Agama telah menyerahkan surat pengunduran diri kepada Presiden Republik Indonesia.
Namun, Kementerian Agama Republik Indonesia telah menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar atau hoaks. Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar, memastikan bahwa Prof. Nasaruddin Umar tidak mengundurkan diri dari jabatannya dan tetap menjalankan tugas sebagai Menteri Agama.
Menanggapi hal tersebut, Fathammubina, Koordinator Pusat Presidium Nasional Forkom BEM/DEMA PTAI Se-Indonesia, mengimbau seluruh elemen mahasiswa dan masyarakat agar tidak mudah percaya serta ikut menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi.
“Kami menegaskan bahwa kabar mengenai Prof. Nasaruddin Umar mengundurkan diri dari jabatan Menteri Agama adalah informasi yang telah dibantah oleh Kementerian Agama. Karena itu, kami mengajak seluruh mahasiswa, khususnya keluarga besar PTAI se-Indonesia, untuk tidak ikut menyebarkan informasi yang belum jelas sumber dan kebenarannya,” ujar Fathammubina.
Menurutnya, perkembangan teknologi informasi harus diiringi dengan kedewasaan dalam bermedia. Mahasiswa sebagai kelompok intelektual harus menjadi bagian dari masyarakat yang mampu melakukan verifikasi, tabayyun, dan literasi informasi, bukan justru menjadi bagian dari rantai penyebaran berita yang belum terbukti kebenarannya.
“Mahasiswa harus menjadi garda terdepan dalam menjaga ruang publik yang sehat. Jangan sampai informasi yang belum terverifikasi kemudian menjadi konsumsi publik dan menimbulkan kegaduhan. Prinsip tabayyun harus kita kedepankan,” tegas Fathammubina.
Fathammubina juga menegaskan bahwa Forkom BEM/DEMA PTAI Se-Indonesia menghormati Prof. Nasaruddin Umar sebagai Menteri Agama Republik Indonesia dan mendukung terciptanya suasana yang kondusif dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Klarifikasi Kemenag juga menyebutkan bahwa tidak ada surat pengunduran diri yang disampaikan Prof. Nasaruddin Umar kepada Presiden maupun pihak Istana. Prof. Nasaruddin Umar sendiri turut membantah kabar tersebut dan menyatakan bahwa dirinya masih menjalankan tugas sebagai Menteri Agama.
Lebih lanjut, Forkom BEM/DEMA PTAI Se-Indonesia mengajak masyarakat untuk menjadikan persoalan ini sebagai momentum memperkuat literasi digital, etika bermedia, dan budaya tabayyun.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang sumbernya tidak jelas. Mari bersama-sama menjaga ketenangan, persatuan, dan integritas ruang publik. Berbeda pandangan boleh, tetapi menyebarkan informasi yang tidak benar tidak boleh,” tutup Fathammubina.