
Penulis : Fathammubina (Mahasiswa Universitas PTIQ Jakarta, Fakultas Tarbiyah, Prodi Pendidikan Agama Islam, Sekaligus Kordinator Pusat Forkom BEM/DEMA PTAI Se-Indonesia)
Ketika kita mendiskusikan apakah guru itu sebagai Penjaga Peradaban dan Masa Depan Bangsa itu adalah sebuah realitas yang betul atau hanya sebuah kutipan?.
Jawaban dari pada sebuah pertanyaan diatas menurut saya adalah “Iya”. Karena kenapa?. Ada beberapa yang bisa mengabsahkakan pertanyaan tersebut.
Perlu kita ketahui teman-teman, pendidikan merupakan fodasi utama dalam membangun kemajuan suatu bangsa. Dalam seluruh proses pendidikan tersebut, guru menjadi tokoh Sentral yang menentukan arah lahirnya generasi masa depan. Guru bukan hanya seseorang yang mengajar dalam lingkup kelas, melainkan yang perlu kita ketahui guru adalah salah satu figur yang membentuk karakter, menanamkan nilai moral, dan membangun kesadaran intelektual masyarakat. Karena itu tidak berlebihan apabila seorang guru disebut dengan penjaga peradaban bangsa.
Dalam kutipan diatas menjelaskan bagaimana sebuah penjelasan tentang guru. Dan disini yang kita ketahui. Di Indonesia, peran guru sebenernya telah mendapatkan pengakuan konstitusional. Dalam *UUD 1945 Pasal 31 ayat (3)* ditegaskan bahwa pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional meningkatkan keimanan, ketakwaan, serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Amanat tersbut tentu tidak akan berjalan keberadaan guru sebagai pelaksana utama pendidikan.
Selain itu, dalam *UUD Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen*, guru disebut pendidik profesional dengan tugas utama yaitu : mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik. Artinya Guru bukan hanya pekerjaan biasa, tetapi profesi strategis yang memiliki tanggung jawab besar terhadap pembangunan manusia untuk menjadi masa depan Indonesia yang baik.
Namun ketika kita melihat realitas hari ini menunjukkan bahwa posisi guru masih menghadapi banyak persoalan : 1.ketimpangan kesejahteraan antara guru diperkotaan dan daerah terpencil. 2. Menerima upah jauh di bawah standar kelayakan hidup. Dengan adanya persoalan itu sangat lah disayangkan, padahal guru memiliki tanggung jawab besar dalam mencerdaskan generasi bangsa. Kondisi ini tentu menjadi ironi di tengah harapan besar negara terhadap kualitas pendidikan nasional.
Menurut data dari [Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI](https://kemdikdasmen.go.id?utm_source=chatgpt.com), tantangan pendidikan Indonesia saat ini tidak hanya berkaitan dengan akses pendidikan, tetapi juga kualitas tenaga pendidik dan pemerataan pendidikan. Hal ini diperkuat oleh laporan [UNESCO](https://www.unesco.org?utm_source=chatgpt.com) yang menyatakan bahwa kualitas pendidikan suatu negara sangat dipengaruhi oleh kualitas dan kesejahteraan gurunya.
Guru juga menghadapi tantangan baru di era digital. Perkembangan teknologi dan arus informasi yang begitu cepat menuntut guru untuk mampu beradaptasi dengan metode pembelajaran modern. Guru tidak lagi cukup hanya menjadi penyampai materi, tetapi harus menjadi fasilitator, pembimbing, sekaligus filter terhadap derasnya informasi yang diterima peserta didik melalui media sosial dan internet.
Di sisi lain, krisis moral yang terjadi di tengah masyarakat membuat peran guru semakin penting. Fenomena perundungan, kekerasan remaja, penyalahgunaan media sosial, hingga menurunnya etika generasi muda menunjukkan bahwa pendidikan karakter belum berjalan optimal. Dalam kondisi seperti ini, guru menjadi garda terdepan dalam menanamkan nilai moral, toleransi, disiplin, dan tanggung jawab sosial kepada peserta didik.
Tokoh pendidikan Indonesia, Ki Hajar Dewantara pernah mengatakan:
“Ing ngarso sung tulodo, ing madyo mangun karso, tut wuri handayani.”
Makna dari filosofi tersebut adalah bahwa guru harus mampu menjadi teladan di depan, membangun semangat di tengah, dan memberikan dorongan dari belakang. Filosofi ini masih sangat relevan hingga hari ini, terutama ketika dunia pendidikan menghadapi tantangan modernisasi dan degradasi moral.
Dalam perspektif Islam, kedudukan guru juga sangat mulia. Rasulullah SAW bersabda:
“Sesungguhnya para ulama adalah pewaris para nabi.” (HR. Abu Dawud danTirmidzi)
Hadis tersebut menunjukkan bahwa orang-orang yang mengajarkan ilmu memiliki kedudukan tinggi karena mereka melanjutkan tugas para nabi dalam menyebarkan pengetahuan dan kebaikan. Oleh sebab itu, menghormati guru bukan hanya tradisi budaya, tetapi juga bagian dari nilai moral dan keagamaan.
Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai guru dan pendidikannya. Negara-negara maju seperti Finlandia dan Jepang menjadikan profesi guru sebagai profesi yang sangat dihormati. Mereka memahami bahwa kemajuan teknologi, ekonomi, dan pembangunan nasional tidak akan tercapai tanpa pendidikan yang berkualitas.
Karena itu, pemerintah perlu memberikan perhatian serius terhadap kesejahteraan guru, pemerataan fasilitas pendidikan, peningkatan kualitas pelatihan tenaga pendidik, serta perlindungan terhadap profesi guru. Masyarakat juga harus kembali menumbuhkan budaya menghormati guru sebagai bagian dari upaya membangun peradaban yang beradab.
Pada akhirnya, guru adalah cahaya bagi masa depan bangsa. Mereka bukan sekadar pengajar, tetapi pembentuk karakter dan penentu arah generasi Indonesia. Jika guru dihormati, disejahterakan, dan didukung dengan baik, maka Indonesia akan memiliki generasi yang cerdas, berakhlak, dan siap membawa bangsa menuju kemajuan. Sebaliknya, apabila pendidikan dan guru diabaikan, maka bangsa ini akan kehilangan fondasi utama dalam membangun masa depan.