
Palembang, Sumatera Selatan — Ketua DPD KNPI Sumatera Selatan, Rudianto Widodo, menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus mengecam keras tindakan biadab berupa penyiraman air keras terhadap Aktivis KontraS, Andri Yunus, yang dinilai sebagai bentuk kekerasan serius terhadap nilai-nilai kemanusiaan, kebebasan sipil, dan demokrasi di Indonesia.
Menurut Rudianto Widodo, tindakan penyiraman air keras tersebut bukan hanya sekadar tindak pidana biasa, melainkan merupakan serangan terhadap hak asasi manusia dan ancaman nyata terhadap kebebasan berpendapat di negara demokrasi. Ia menegaskan bahwa peristiwa ini menjadi alarm keras bagi seluruh elemen bangsa bahwa ruang demokrasi tidak boleh dibiarkan dibungkam dengan cara-cara teror, intimidasi, dan kekerasan brutal.
“Ini bukan semata soal satu individu, ini tentang kemanusiaan. Ini tentang keselamatan setiap warga negara yang menggunakan hak konstitusionalnya untuk bersuara, menyampaikan kritik, dan memperjuangkan keadilan. Negara demokrasi tidak boleh memberi ruang sedikit pun bagi teror terhadap aktivis, pembela HAM, maupun masyarakat sipil,” tegas Rudianto Widodo.
Rudianto menekankan bahwa penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak setiap warga negara yang dijamin dan dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Dalam semangat negara hukum dan bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia, kebebasan berekspresi dan menyampaikan aspirasi harus dihormati, dilindungi, dan dijamin keamanannya oleh negara.
Lebih lanjut, Ketua DPD KNPI Sumsel itu mendesak Kepolisian Republik Indonesia untuk mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap Andri Yunus, menangkap pelaku beserta aktor intelektual di balik peristiwa tersebut, serta memastikan proses penegakan hukum dilakukan secara cepat, transparan, dan berkeadilan.
“Kami meminta kepada Kepolisian Republik Indonesia untuk segera mengusut tuntas kasus ini tanpa pandang bulu. Pelaku lapangan maupun pihak yang diduga menjadi dalang harus diungkap. Jangan sampai ada kesan pembiaran terhadap kekerasan terhadap aktivis di negeri yang menjunjung tinggi demokrasi dan hukum,” ujar Rudianto.
Ia juga menegaskan bahwa aparat penegak hukum harus memberikan jaminan perlindungan terhadap para aktivis, mahasiswa, jurnalis, pembela HAM, dan seluruh masyarakat sipil agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang. Menurutnya, jika tindakan kekerasan semacam ini dibiarkan, maka yang terluka bukan hanya korban, tetapi juga wajah demokrasi Indonesia.
“Tidak boleh ada lagi kejadian serupa di negara demokrasi. Kekerasan terhadap suara kritis adalah bentuk kemunduran peradaban. Demokrasi harus dijaga dengan hukum, dengan keadilan, dan dengan keberanian negara untuk melindungi rakyatnya, bukan dengan rasa takut,” lanjutnya.
Sebagai bentuk solidaritas kemanusiaan, DPD KNPI Sumatera Selatan menyatakan berdiri bersama korban, keluarga korban, serta seluruh pejuang keadilan yang menolak segala bentuk teror terhadap masyarakat sipil. KNPI Sumsel juga mengajak seluruh elemen pemuda dan masyarakat untuk terus mengawal kasus ini hingga terang-benderang dan pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Menutup pernyataannya, Rudianto Widodo menegaskan bahwa kemanusiaan harus berada di atas segalanya, dan negara wajib hadir melindungi setiap warga negara tanpa kecuali.
“Kami tidak boleh diam. Ketika satu aktivis diserang karena memperjuangkan suara rakyat, maka sesungguhnya seluruh nurani bangsa sedang diuji. Kami berdiri bersama korban, kami berdiri bersama demokrasi, dan kami mendesak keadilan ditegakkan”.