Mahasiswa Desak KPK Tindak Lanjuti Temuan BPK Tetkait Anggaran PUPR dan PERKIM Muratara Tahun 2024

banner 468x60

Tangerang Selatan — Dewan Pimpinan Nasional Serikat Mahasiswa Sumatera Selatan Jabodetabek menggelar aksi damai di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI). Dalam aksi tersebut, mahasiswa asal Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, menyerahkan surat pengaduan resmi terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara Tahun Anggaran 2024, khususnya pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim).

Aksi tersebut merupakan bentuk kontrol sosial mahasiswa terhadap pengelolaan keuangan daerah sekaligus desakan agar temuan pemeriksaan yang berkaitan dengan anggaran publik ditindaklanjuti secara transparan, profesional, dan sesuai ketentuan hukum.

Read More
banner 300x250

Mahasiswa meminta KPK RI menelaah laporan dan temuan pemeriksaan BPK secara independen. Apabila dalam proses pendalaman ditemukan bukti yang mengarah pada tindak pidana korupsi, mahasiswa mendesak agar penanganannya dilakukan sesuai kewenangan dan mekanisme hukum yang berlaku.

TEMUAN BPK JADI DASAR PENGADUAN

Dalam surat pengaduan yang disampaikan, mahasiswa merujuk pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Nomor 37.B/LHP/XVIII.PLG/05/2025 tertanggal 24 Mei 2025. Berdasarkan dokumen yang dirujuk dalam pengaduan tersebut, terdapat sejumlah temuan terkait kelemahan sistem pengendalian intern dan ketidakpatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan yang dinilai perlu mendapat perhatian serius.

Salah satu temuan yang disoroti ialah kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan pada 37 paket Belanja Modal Jalan, Jaringan, dan Irigasi, termasuk hasil pengujian laboratorium terhadap aspal dan beton.

Dalam dokumen pengaduan, nilai kelebihan pembayaran yang dilaporkan mencapai lebih dari Rp7,55 miliar. Rinciannya meliputi:

  • Dinas PUPR: Rp7.201.577.163,55.
  • Dinas Perkim: Rp309.388.202,88.

Mahasiswa meminta agar status penyelesaian atas nilai tersebut diperiksa secara menyeluruh, termasuk memastikan besaran kewajiban yang telah dikembalikan ke kas daerah dan sisa kewajiban yang masih harus diselesaikan sesuai rekomendasi BPK.

Selain itu, pengaduan tersebut menyoroti dugaan kelebihan pembayaran biaya langsung personel jasa konsultansi pada Dinas PUPR sebesar Rp601.490.122,31. Persoalan tersebut dikaitkan dengan ketidaksesuaian pelaksanaan pekerjaan oleh personel, penggunaan nama personel yang tidak sesuai dengan pelaksanaan pekerjaan, serta dugaan rangkap pekerjaan dalam waktu bersamaan.

Mahasiswa mendesak agar pelaksanaan kontrak, dasar pembayaran, dan pertanggungjawaban pihak terkait ditelaah lebih lanjut berdasarkan dokumen serta bukti yang tersedia.

Temuan lain yang turut disoroti ialah kekurangan volume pekerjaan pemeliharaan dan barang yang diserahkan kepada masyarakat pada sejumlah organisasi perangkat daerah, termasuk Dinas PUPR dan Dinas Perkim. Mahasiswa meminta agar nilai setiap temuan, status penyelesaian, serta tindak lanjut rekomendasi pemeriksaan diperjelas secara transparan.

MAHASISWA DESAK PENANGANAN TAK BERHENTI PADA ADMINISTRASI

Mahasiswa menilai bahwa setiap temuan pemeriksaan yang berkaitan dengan penggunaan uang rakyat harus ditindaklanjuti secara terukur dan dapat dipertanggungjawabkan. Penyelesaian administratif tetap penting, tetapi apabila ditemukan bukti yang mengarah pada tindak pidana korupsi atau pelanggaran hukum lainnya, penanganannya harus diteruskan melalui mekanisme yang berlaku.

Menurut mahasiswa, pengelolaan anggaran infrastruktur berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat. Kekurangan volume pekerjaan, ketidaksesuaian spesifikasi, dan kelebihan pembayaran perlu dijelaskan secara terbuka agar pertanggungjawaban penggunaan anggaran daerah tidak menimbulkan ketidakpastian.

Mahasiswa juga menegaskan bahwa pengaduan tersebut bukanlah bentuk penghakiman terhadap pihak tertentu, melainkan upaya mendorong pemeriksaan yang objektif, berbasis bukti, dan sesuai kewenangan lembaga terkait.

TIGA TUNTUTAN UTAMA MAHASISWA

Melalui aksi damai dan penyerahan surat pengaduan tersebut, Dewan Pimpinan Nasional Serikat Mahasiswa Sumatera Selatan Jabodetabek menyampaikan tiga tuntutan utama:

1. Mendesak KPK RI menelaah dan menindaklanjuti pengaduan.

KPK diminta mempelajari temuan BPK terkait Dinas PUPR dan Dinas Perkim Kabupaten Musi Rawas Utara Tahun Anggaran 2024 serta mengambil langkah sesuai kewenangannya apabila terdapat dasar hukum dan bukti yang memadai.

2. Mendesak pemerintah daerah menuntaskan tindak lanjut rekomendasi BPK.

Bupati Musi Rawas Utara dan pejabat terkait diminta memastikan seluruh kewajiban pengembalian kelebihan pembayaran diselesaikan sesuai hasil pemeriksaan, dengan memperjelas nilai yang telah dikembalikan maupun yang masih menjadi kewajiban.

3. Mendorong transparansi dan akuntabilitas anggaran infrastruktur.

Pemerintah daerah diminta memperkuat pengawasan dan keterbukaan pengelolaan anggaran infrastruktur agar pelaksanaan pekerjaan sesuai kontrak, spesifikasi teknis, volume pekerjaan, dan ketentuan pengelolaan keuangan daerah.

KAWAL PENGADUAN DEMI KEPENTINGAN MASYARAKAT

Dewan Pimpinan Nasional Serikat Mahasiswa Sumatera Selatan Jabodetabek menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab mahasiswa dalam menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan publik.

Mahasiswa berharap pengaduan yang telah disampaikan memperoleh perhatian dan tindak lanjut yang jelas dari lembaga berwenang. Mereka juga meminta agar proses pemeriksaan berjalan objektif, transparan, dan berdasarkan bukti, tanpa tekanan maupun intervensi.

“Setiap temuan pemeriksaan yang berkaitan dengan penggunaan anggaran publik harus ditindaklanjuti secara serius, transparan, dan sesuai hukum. Uang rakyat harus dipertanggungjawabkan, dan setiap proses pemeriksaan harus berjalan objektif berdasarkan bukti,” demikian sikap yang disampaikan mahasiswa dalam aksi tersebut.

Mahasiswa menyatakan akan terus mengawal perkembangan pengaduan melalui jalur yang sah sebagai bentuk komitmen terhadap pemberantasan korupsi dan perbaikan tata kelola keuangan daerah di Kabupaten Musi Rawas Utara.

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *