
Jakarta – Persatuan Mahasiswa Muara Enim Jakarta (PERMESS Jakarta) menyampaikan apresiasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi atas Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Muara Enim Edison bersama sejumlah pihak lainnya pada 8 Juni 2026. Menurut PERMESS, langkah tersebut menjadi bukti keseriusan KPK dalam memberantas praktik korupsi hingga ke daerah.
Ketua Umum PERMESS Jakarta, Marsel Kusnan, mengatakan bahwa OTT yang dilakukan KPK memberikan harapan baru bagi masyarakat Muara Enim yang selama ini menginginkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.
“KamI mengapresiasi kerja cepat KPK dalam mengungkap kasus ini. OTT ini memberi harapan baru bagi mahasiswa dan masyarakat Muara Enim. Sudah saatnya APBD triliunan rupiah benar-benar kembali untuk rakyat, bukan untuk kepentingan segelintir pejabat,” ujar Marsel dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (10/6/2026).
Sebelumnya, KPK mengamankan 10 orang dalam OTT di Sumatera Selatan yang terdiri dari lima unsur Pemerintah Kabupaten Muara Enim dan lima pihak swasta. Salah satu yang diamankan adalah Bupati Muara Enim Edison. KPK juga menyebut perkara tersebut berkaitan dengan pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
Meski mengapresiasi langkah penindakan tersebut, Marsel mengaku prihatin karena kasus korupsi kembali menjerat kepala daerah di Muara Enim. Menurutnya, kejadian ini menunjukkan bahwa praktik korupsi masih menjadi persoalan serius yang terus berulang.
“Ini menjadi catatan kelam bagi Muara Enim. Sudah empat kali kepala daerah tersandung kasus korupsi. Seakan tidak ada efek jera meskipun pada akhirnya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” katanya.
Lebih lanjut, PERMESS Jakarta meminta KPK tidak berhenti pada perkara yang menjadi dasar OTT semata. Organisasi mahasiswa asal Muara Enim tersebut mendesak agar penyidikan diperluas untuk menelusuri seluruh proyek yang bersumber dari APBD Kabupaten Muara Enim.
Marsel menilai langkah tersebut penting guna memastikan tidak ada praktik penyalahgunaan anggaran yang luput dari pengawasan aparat penegak hukum. Ia juga berharap KPK dapat menelusuri aliran dana yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi serta menyita aset-aset hasil kejahatan untuk dikembalikan kepada negara.
“Uang hasil korupsi adalah hak rakyat. Dana itu seharusnya digunakan untuk membangun jalan, sekolah, rumah sakit, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu seluruh aliran dana dan aset yang diduga berasal dari korupsi harus ditelusuri sampai tuntas,” tegasnya.
PERMESS Jakarta juga meminta KPK membuka perkembangan penanganan perkara secara transparan agar masyarakat dapat terus mengawasi proses hukum yang berjalan.
Di akhir pernyataannya, Marsel mengajak seluruh elemen mahasiswa, pemuda, dan masyarakat Muara Enim untuk bersama-sama mengawal kasus tersebut hingga tuntas.
“OTT hari ini adalah kemenangan awal. Namun perang melawan korupsi di Muara Enim belum selesai. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mengawal proses hukum ini agar tidak berhenti di tengah jalan. KPK, kami di belakangmu. Usut tuntas, jangan kasih ampun terhadap para koruptor,” tandasnya.
KPK sebelumnya mengungkap bahwa OTT di Muara Enim berkaitan dengan dugaan penerimaan uang dari pihak swasta terkait proyek pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Dalam operasi tersebut, penyidik juga menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah sebagai barang bukti awal.