Dukung Langkah Tegas Bupati Aep, KMIK Desak Pengusutan Kasus Pesta Gay Lewat Hukum Syariat

Karawang – Gelombang dukungan terhadap langkah tegas Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, dalam menyikapi video viral dugaan pesta sesama jenis (gay) di salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) terus mengalir.

Kali ini, Keluarga Mahasiswa Islam Kabupaten Karawang (KMIK) Jakarta secara resmi menyatakan berdiri sejalan dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang untuk tidak membiarkan persoalan yang merusak moralitas masyarakat tersebut berlalu begitu saja.

Ketua Umum KMIK Jakarta, Yayan Hidayat, menyatakan apresiasi dan dukungannya atas instruksi Bupati Aep yang mendesak pengusutan tuntas kasus ini. Dari kacamata hukum syariat Islam, Yayan menilai ketegasan kepala daerah sangat diperlukan untuk membentengi moralitas publik.

“Kami mendukung penuh langkah tegas Bupati Aep Syaepuloh yang meminta kasus ini diusut tuntas melalui prosedur hukum yang berlaku. Dalam kacamata hukum syariat Islam, perilaku sesama jenis jelas keharamannya karena menyalahi fitrah manusia. Persoalan yang menyentuh nilai moralitas ini merupakan perhatian serius karena taruhannya adalah masa depan generasi muda Karawang,” ujar Yayan

Yayan menambahkan bahwa membiarkan kemungkaran seperti ini terjadi di ruang publik sama saja dengan menormalisasi pelanggaran agama di tengah masyarakat Karawang yang agamis.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Bidang Advokasi dan Kajian Strategis KMIK Jakarta, Muhammad Nur Hidayat, menekankan bahwa komitmen bersama antara pemerintah dan elemen masyarakat harus diwujudkan dalam tindakan hukum dan administratif yang konkret.

“Sejalan dengan sikap Pemkab untuk menjaga nilai-nilai moralitas, kami dari bidang advokasi menilai dalih ‘kecolongan’ dari pihak manajemen THM tidak bisa ditoleransi. Jika standar pengawasan mereka berjalan, hal ini pasti bisa dicegah. Ini bukan sekadar pelanggaran moral, tapi indikasi kuat pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) terkait ketertiban umum,” tegas Nur Hidayat.

Ia juga mendesak agar komitmen Bupati Karawang dalam menjaga masa depan generasi muda ditindaklanjuti dengan evaluasi total terhadap izin operasional tempat hiburan malam yang terbukti nakal.

Sebagai bentuk pengawalan isu, KMIK Jakarta merilis tiga tuntutan utama:
1. Dukung Pengusutan Hukum: Mendesak Polres Karawang dan Satpol PP untuk segera menindaklanjuti instruksi Bupati dengan menyelidiki video viral tersebut hingga tuntas dan menindak tegas pihak luar maupun penyelenggara.
2. Ketegasan Sanksi Administrasi: Menuntut Pemkab Karawang untuk tidak ragu membekukan hingga mencabut izin operasional THM jika terbukti ada unsur pembiaran aktivitas penyimpangan seksual di dalamnya.
3. Sinergi Jaga Generasi Muda: Mengajak seluruh tokoh agama, tokoh masyarakat, dan aparat hukum untuk bersinergi meningkatkan pengawasan demi membentengi pemuda Karawang dari ancaman penyakit masyarakat.

KMIK Jakarta menegaskan akan terus mengawal perkembangan penanganan kasus ini secara strategis, guna memastikan hukum dan norma daerah di Kota Pangkal Perjuangan ditegakkan demi masa depan generasi penerus bangsa.

Related posts