
Tangerang Selatan – Aliansi Pergerakan Pemuda Nasional (PPN) bersama Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Tangerang Selatan kembali menggelar aksi demonstrasi jilid II di Gedung Walikota Tangerang Selatan sebagai bentuk kekecewaan terhadap buruknya pengawasan pemerintah daerah terhadap berbagai persoalan yang dinilai semakin meresahkan masyarakat.
Aksi ini berangkat dari maraknya peredaran minuman keras di wilayah Tangerang Selatan yang hingga saat ini masih berlangsung secara terang-terangan. PPN dan LMND menilai bahwa jajaran pemerintah daerah, khususnya Satpol PP dan dinas terkait, gagal menjalankan tugas dan fungsinya dalam melakukan pengawasan maupun penindakan.
Berdasarkan temuan di lapangan, sejumlah toko yang sebelumnya telah diawasi bahkan diduga pernah ditindak, hingga kini masih tetap aktif menjual minuman keras. Kondisi tersebut menimbulkan dugaan adanya pembiaran serta lemahnya komitmen aparat dalam menegakkan aturan.
Selain itu, massa aksi juga menyoroti kinerja Dinas Perindustrian dan Perdagangan yang dianggap tidak becus dalam melakukan pengawasan terhadap aktivitas perdagangan ilegal, bahkan muncul dugaan praktik pungutan liar dalam proses pengawasan tersebut.
Tidak hanya itu, PPN dan LMND juga menilai Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan gagal mengawasi kendaraan-kendaraan besar yang masih bebas beroperasi di luar jam operasional yang telah ditentukan. Aktivitas tersebut dinilai mengganggu ketertiban lalu lintas dan membahayakan masyarakat pengguna jalan.
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan beberapa tuntutan utama, yakni:
1. Mendesak Walikota Tangerang Selatan untuk mundur karena dinilai gagal mengawasi kinerja jajaran dinas di bawah kepemimpinannya.
2. Mendesak pencopotan Kepala Satpol PP Tangerang Selatan.
3. Mendesak pencopotan Kepala Dinas Perhubungan Tangerang Selatan.
4. Mendesak pencopotan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Tangerang Selatan.
PPN dan LMND menyampaikan bahwa hingga aksi jilid II berlangsung, belum ada kejelasan maupun langkah konkret dari Walikota Tangerang Selatan. Meskipun audiensi sempat dilakukan, pihak yang hadir hanya perwakilan dari dinas terkait dan bukan kepala dinas secara langsung.
Menurut massa aksi, penjelasan yang diberikan dalam audiensi tidak sesuai dengan fakta serta realita yang terjadi di lapangan. Hal tersebut semakin memperkuat kekecewaan terhadap pemerintah Kota Tangerang Selatan yang dianggap tidak serius menyelesaikan persoalan yang ada.
Atas dasar itu, PPN dan LMND menegaskan akan kembali menggelar aksi jilid III dengan jumlah massa yang lebih besar apabila tuntutan mereka terus diabaikan dan tidak ada langkah nyata dari pemerintah daerah.
“Ini bukan sekadar aksi simbolik, tetapi bentuk peringatan keras kepada pemerintah daerah agar serius menjalankan amanah rakyat. Jika tidak ada tindakan nyata, maka kami akan kembali turun dengan gelombang massa yang lebih besar,” tegas perwakilan massa aksi.